Bienvenue Blogueurs...

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Pages

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Selasa, 21 April 2015

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. 
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

PEUNGKAPAN SUKARELA

Manajer memiliki informasi yang lebih baik dari pihak luar mengenai performa perusahaan mereka saat ini dan ke depannya. Manajer berinisiatif untuk mengungkap informasi seperti itu secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor. meningkatkan likuiditas dan biaya modal yang lebih rendah. Laporan yang paling terkini menyokong pandangan bahwa perusahaan bias mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela.
Investor diseluruh dunia menurut informasi yang mendetail dan berkala, tingkat pengungkapan sukarela meningkatakan Negara dengan pasar  yang telah maju dan baru muncul. Dalam sebuah karya ilmiah klasik,penulis berpendapat bahwa komunikasi manajer dengan investor tidak sempurna ketika :

1. Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka
2. Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham
3. Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.

Bukti-bukti kuat mengindikasikan bahwa manajer perusahaan sering memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk, “mengatur” laporan keuangan mereka untuk memastikan kesan perusahaan yang lebih positif, dan menekankan keadaan dan prospek keuangan perusahaan. Perasingan yang buruk tercipta ketika pemilik informasi dibentuk oleh public mungkin mengimbangi keuntungan dari pengungkapan secara penuh.

Walaupun mekanisme ini bisa mempengaruhi praktik dengan kuat, manajer biasanya meliputi bahwa keuntungan yang tidak terpenuhi dengan kebutuhan laporan biaya berlebihan. Dengan demikian,Pemilihan pengungkapan manajer mencerminkan keseluruhan akibat keperluan pengungkapan dan insentif mereka untuk menguraikan informasi dengan sukarela. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB

Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

Menurut Frost dan Lang, 4 prinsip mengenai bagaimana pasar dengan orientasi investor seharusnya beroperasi :
1. keefektifan biaya.
2. kebebasan dan fleksibilitas pasar.
3. laporan keuangan yang transparan dan pengungkapan penuh yang lengkap
4. perlakuan yang sama antara perusahaan asing dan perusahaan domestik.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :

1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
(a) ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya.
(b) informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah 
(c) laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
 
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

2. Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

3. Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.

Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

Masalah lingkungan meliputi akibat dari proses produksi, produk , dan jasa udara, air, tanah, biodiversity, dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Prancis sekarang diharuskan untuk mengumumkan hasil aktivitas di lingkungan mereka. Di antaranya, informasi harus diserahkan dalam:
1. Air, bahan baku, dan konsumsi energi, dan tindakan yang di ambil ntuk meningkatkan efisiensi energi.
2. Tindakan untuk mengurangi polusi pada udara, air dan tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
3. Sejumlah ketentuan untuk risiko lingkungan.
Pelaporan pertanggung jawaban sosial menmpunyai masalahnya sendiri, Sebagai contoh: Permasalah dengan tiga hal mendasar dengan cepat terlihat. Pengukuran profit cukup lancar; tidak dengan pengukuran proteksi lingkungan dan keadilan sosial. Kesuitannya adalah per bagian dimana tidak ada ukuran untuk mengukur  kemajuan di semua area tersebut. Bagaimana keberhasilan linkungan bisa di pertimbangkan terhadap keadilan sosial yang telah maju- atau , untuk masalah itu, apakah memberikan perubahan terhadap profit? Dan bagaimana ketiga hal itu bisa tidak diperdagangkan satu sama lain? . . . pengukuran profit-satu fondasi dasar lama yang bagus-menawarkan pengujian kesuksesan bisnis yang  jelas. Tidak dengan tiga fondasi dasar.
Masalahnya adalah tidak hanya dengan tidak adanya ukuran yang memperbolehkan ketiga ukuran tersebut dibandingkan satu sama lainnya. Masalahnya juga tidak ada persetujuan pada apa kemajuan bagi lingkungan, atau kemajuan di lingkungan sosial sebenarnya berarti-tidak, paling tidak, jika anda mencoba untuk memastikannya. Dengan kata lain, tidak ada ukuran dimana proteksi dengan berbeda aspek  bisa dibandingkan satu sama lainnya, apalagi dengan kriteria lainnya. Hal yang sama pun berlaku untuk keadilan sosial. Keunggulan yang paling besar dari satu fondasi dasar adalah menetapkan manajer untuk memperhitungkan sesuatu. Tidak dengan fondasi dasar.
Di samping kritik seperti itu, pelaporan pertanggungjawaban sosial menjadi model di antara semua perusahaan besar multinasional. Survei terkini menemukan bahwa sejumlah perusahaan mengeluarkan laporan pertanggungjawaban lingkungan, laporan ketahanan atau sosial, sebagai tambahan dalam laporan tahunan mereka, yang sedang berkembang. Hampir setengan dari 250 perusahaan terbesar di dunia mengeluarkan aporan seperti itu. Nilai pelaporan tertinggi adalah di negara dengan banyak perusahaan besar, seperti Prancis, Jerman, Jepang, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Nilai pelaporan pada industri tertentu juga sangat tinggi, khususnya untuk bahan kimia dan bahan sintesis, obat-obatan, elektronik dan komputer, otomotif dan migas. Survei lain dari perusahaan besar global menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa (khususnya Prancis, Jepang, dan Inggris Raya) dan perusahaan jepang adalah yang paling aktif dalam melaporkan soal ketahanan, dimana perusahaan Amerika Serikat menyusul. Survey juga menemukan bahwa sekitar 1//3  perusahaan yang telah diamati laporan ketahanan sosial mereka telah diaudit.
Petunjuk untuk laporam ketahanan sosial telah dikeluarkan oleh Global Reporting Inititiative (GRI), sebuah lembaga independen yang bergabung dengan Persatuan Progra, Lingkungan Nasional. Pola kerja GRI menyarankan adanya indikator pengungkapan kinerja di area:
  • Performa ekonomi, seperti pendapatan , kompensasi pegawai, donasi, pajak, dan sumbangan komunitas.
  • Performa lingkungan, seperti rumah kaca emisi gas dan penggunaan air.
  •  Performa sosial, secara spesifik:
  •  Praktik buruh, seperti jumlah pekerja, perputaran tenaga kerja/hubungan manajemen, kesehatan dan keamanan pekerja, pendidikan dan pelatihan.
  • HAM , seperi kebijakan non-diskriminasi, pekerja dibawah umur dan hak-hak pribumi
  • Masyarakat, seperti pengaruh komunitas, kebijakan anti korupsi,  sogokan dan kontribusi kepada partai politik dan politisi.
  • Tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keamanan pelanggan, periklanan, dan privasi konsumen.

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

Pegelolaan perusahaan berhubungan dengan sarana internal perusahaan dimana perusahaan di jalankan atau dikendalikan –tanggung jawab, akuntabilitas, hubungan diantara pemegang saham,anggota direksi, dan manajer yang disusun supaya mencapai sasaran perusahaan. Dengan kata lain, pengelolaan perusahaan adalah system dimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan.  Diantara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transaksi, dan peran pemegang saham.
Dallas memberikan sebuah Rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
1. Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
2. Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
3. Lingkungan Peraturan, hamper mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.

 Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis di Internet dan XBRL

World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangun ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.  Pengelompokan XBRL telah dikembangkan untuk GAAP  Amerika Serikat  dan Jerman serta untuk IFRS, yang mampu membuat persiapan laporan keuangan sesuai dengan semua standar akuntansi ini. Pengelompokan GAAP nasional lainnya juga sedang dikembangkan.

Pengungkapan Laporan Tahunan Perusahaan di Negara- Negara Berkembang

Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat -waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.
Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan dan Para Manajer
Pengguna laporan keuangan mengharapkan tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan yang luas sehingga manajer harus dan sukarela mengungkapkan laporan keuangan. Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat. Studi lebih lanjut mengenai biaya dan manfaat peningkatan pengungkapan dalam ruang lingkup internasional dapat memberikan bukti penting dalam pembahasan ini.

sumber : frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Kasus 2-1 Apakah Klasifikasi Akuntansi telah Ketinggalan Zaman ?

Selasa, 17 Maret 2015

Pertanyaan :
1. Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini ? apakah usaha usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman ? mengapa atau mengapa tidak ?
2. Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip di kalangan perusahaan “kelas dunia” perusahaan perusahaan multinasional terbesar di dunia dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini ?

Jawab :              
1. Saya tidak setuju dengan pendapat David Cairns yang mengatakan klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan. Klasifikasi akuntansi diperlukan untuk melakukan deskripsi, analisa, dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi.  Tujuan klasifikasi adalah mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan.  Membandingkan perkembangan sistem akuntansi suatu negara dengan negara lain dan mengetahui alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Membantu pengambilan keputusan menilai prospek dan masalah dalam akuntansi internasional.

2.  Pendapat diatas kurang relevan terhadap klasifikasi akuntansi. Perusahaan multinasional semakin menyesuaikan laporan keuangan mereka untuk pengguna di seluruh dunia dengan tujuan sebagai informasi. Jadi pelaporan keuangan harus dibedakan antara tingkat domestik dengan tingkat internasional. Faktor yang menyebabkan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan akses ke informasi.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Akuntansi Komparatif (Bag. 1&2)


A.      Akuntansi komparatif I (eropa)
Beberapa pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1.      Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3.      Beberapa negara mmeperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.

Sistem akuntansi pada negara maju
1.      Perancis
·         Regulator : CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang-undang auditor).
·         regulasi : Plan Compatable General (undang-undang akuntansi nasional)
·         Laporan keuangan : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor, laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC). Laporan khas perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, kemitraan.

2.      Jerman
·         Regulator : DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
·         regulasi : German commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
·         laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.

3.      Republik ceko
·         regulator : parlemen, mentri keuangan, chamber of auditor 
·         regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit mentri keuangan.
·         laporan keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan ekuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

4.      Belanda
·         Regulator : DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
·         Regulasi : Act on Annual Financial Statement 1970
·         Laporan keuangan : neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan Direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, Laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

5.      Inggris
·         Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
·         Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
·         Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

B.       Akuntansi komparatif II (Amerika dan Asia)
Membahas akuntansi di 5 negara, yaitu Amerika (meksiko dan US) dan Asia ( China, India, jepang). US dan Jepang merupakan negara maju sedangkan meksiko, cina dan india merupakan negara berkembang. Alasan pemilihan negara tersebut adalah :
1.      Meksiko
Dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain. Akuntansi meksiko mempunyai banya kesamaan dengan akuntansi negara lainnya di amerika latin.
Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.

2.      Cina
Merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.
3.      India
Negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia.  Tidak ada yang dapat dilakukan  perusahaan besar internasional tanpa strategi india.
4.      United States
Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Regulasi : GAAP
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
5.      Jepang
Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ.JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.
6.      Cina
Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.
7.      India
Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.



Sumber : frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


A.      Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Didalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1.      Bisnis Internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Alasan-alasan Perusahaan Go Internasional :
1.      Theory of Comparative Advantage
2.      Imperfect Market Theory
3.      Product Cycle Theory
4.      Transfer Technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.      Analisis Keuangan dan Perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.

Faktor yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional, yaitu :
1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama

7.      Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8.      Budaya
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme vs Kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b) Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d) Maskulinitas vs Feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.      Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.      Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia dan Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.      Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.      Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.      Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.

Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.      Sistem Hukum,
2.      Pemilik Dana,
3.      Pengaruh System Perpajakan,
4.      Pemantapan Profesi Akuntan,
5.      Inflasi,
6.      Teori Akuntansi,
7.      Accidents of History

Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1)   Prancis
(2)   Jepang
(3)   Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

B.       Klasifikasi Akuntansi internasional
Pengetahuan Dasar Klasifikasi Akuntansi Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

1.      Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.      Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3.      Berdasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.      Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.

Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara, yaitu :
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.      Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
3.      akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.

Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :

1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).


Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya. Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar dan menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Sumber :  frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer